Saat Asyik Main Judi 24 Warga Baubau Diamankan Berita, 2 di Antaranya Wanita

Sebanyak 24 warga sukses ditangkap Polres Baubau saat sedang asik bermain judi, pada hari Rabu (13/4/2022) lalu. Dari hasil operasi, 2 dari 24 orang tersebut merupakan perempuan.

Wakil Kapolres Baubau, Kompol Bahtiar, mengatakan bahwa lokasi penangkapan tersebut berada di Aula Taksi, Desa Tanganapada, Kecamatan Murhum.

Jenis judi yang dimainkan merupakan dadu atau biasa disebut lengko.

Ia mengatakan bahwa penangkapan tersebut melalui operasi terkonsentrasi ini dikerjakan atas adanya sebuah laporan warga kurang lebih yang sudah resah dengan kesibukan ilegal tersebut. Apalagi, kesibukan terlarang ini dilaksanakan selama bulan suci Ramadhan ini.

Dari operasi tersebut, Satpol PP Baubau berhasil mengamankan barang bukti bersifat duwit tunai senilai Rp. 808.000 dan alat dadu yang digunakan sebagai media.

“Saat ini kami sedang melakukan identifikasi pada para terduga pelaku untuk mengetahui perannya masing-masing. Setelah teridentifikasi, sesudah itu diterapkan pasal kepada mereka,” pungkasnya.

Menurut informasi yang dihimpun tim Telisik.id, kesibukan terlarang ini sudah berlangsung lama. Bahkan bandar judi pun dicurigai sebagai petugas.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Terima Berkas Indra Kenz Terkait Kasus Judi Binomo Online…