Pakai Uang Setoran Untuk Judi Online, Sales di Lampung Nekat Bikin Laporan Palsu Mengaku Korban Begal

Firdaus Ahmad Afriyanda (23), warga Kecamatan Natar, Lampung Selatan, nekat membuat laporan palsu yang mengaku korban perampokan ke polisi.

Pria yang berprofesi sebagai penjual itu nekat buat laporan palsu karena perusahaan membayar Rp. 3,7 juta digunakan untuk membayar hutang dan bermain judi online.
Sebelumnya, kepada polisi, ia mengaku menjadi korban perampokan di Jalan Purnawirawan, Rajabasa, Bandar Lampung, Selasa (18/1/2022) lantas.

Kapolsek Kedaton Kompol Atang Samsuri di dalam laporannya menjelaskan, Firdaus mengaku dihadang dua orang bersenjata dan mengambil tas berisi duwit.

Mendapat laporan tersebut, polisi sesudah itu turun ke lokasi untuk laksanakan olah TKP. Berita juga menghendaki keterangan berasal dari saksi dan warga kurang lebih.

IKLAN : Bagi Kalian yang ingin bermain game online penghasil duwit, Anda dapat join bersama kita disini Propify.online

Di lokasi kejadian, polisi curiga bersama dengan perubahan pernyataan Firdaus. Berita tidak menemukan tanda-tanda pembobolan sebagaimana dilaporkan Firdaus. Setelah didesak, pria itu akhirnya mengakui bahwa perampokan itu adalah rekayasa.

Ia pun mengaku menyesali perbuatannya. Namun, dia harus bertanggung jawab untuk itu. Dia akan dijerat dengan pasal 220 dan pasal 266 tentang berita bohong. Dia menghadapi 7 th. penjara.

Firdaus mengaku nekat membuat laporan palsu dikarenakan telah menggunakan duit perusahaan untuk pemborosan, terhitung bermain judi online.

Memang benar saya menggunakan duwit milik perusahaan ini dikarenakan kecanduan bermain judi online sejak dua bulan lantas,” kata Firdaus.

Baca Juga : Prediksi Toto Macau Hari Ini Sabtu 22 Januari 2022 I Bocoran Toto Macau Paling Jitu…