Komisi III DPR Temukan Maraknya Judi & Peredaran Narkoba di Riau waktu Bulan Suci Ramadan

Komisi III DPR RI mengkaji sejumlah isu berkenaan maraknya perjudian selama bulan Ramadhan di Provinsi Riau. Temuan ini terungkap waktu Tim Reses Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI bertemu dengan Kapolres Riau dan Kepala BNNP Riau di Pekanbaru sebagian hari lantas.

Dari hasil kunjungan diketahui judi online dan judi online selama bulan puasa semakin marak dan Kapolda Riau berkomitmen selama menjabat Kapolri di Pekanbaru tidak akan ada lagi perjudian di Pekanbaru. ” kata Wakil Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh, pada Selasa (18/04/2022).

Komisi hukum DPR juga mengkaji problem peredaran narkoba. Pangeran mengatakan, untuk masuknya peredaran narkoba dari luar negeri seperti Malaysia, Indonesia dapat memposting pos.

Prince mengharapkan posko tersebut bisa efisien untuk jalur peredaran narkoba berasal dari jalur Rohil dan Inhil yang merupakan pintu masuk bagi pengedar narkoba internasional.

“Dari entry point yang disampaikan oleh BNNP, semoga perihal ini dapat jadi agenda kita untuk ke depannya terkait masuknya narkoba ke lokasi negara Indonesia kita ini,” ujar politisi PAN.

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal menegaskan bakal membenahi, menata, membina dan menegakkan hukum di lokasi hukum Riau.

“Terima kasih telah berjumpa dengan tim Komisi III bersama kita, saya kira semangat untuk meningkatkan kinerja Polda Riau didalam mobilisasi tugas kepolisian bagi penduduk berbangsa dan bernegara khususnya di Provinsi Riau,” ujarnya.

Razia Lokasi Sabung Ayam Di BukitTinggi…