Di Palembang Berita Menemukan Bandar Judi Online Dengan Penghasilan Ratusan Juta

Kami mengeluarkan berita dari Berita Sumatera Selatan yang mendapatkan tempat bandar judi online dalam lakukan marketing dalam permainan judi online dan sudah selama 6 bulan di pantau. Seperti yang kita kerap lihat bahwa banyak web yang mempromosikan melalui media social. Jika dilihat berasal dari keempat pelaku bahwa mereka telah  memegang duwit sebanyak ratusan juta.

Tentu benar, mereka mencari cara untuk mempromosikan di akun media social untuk mendapatkan member untuk join dan klik link website judi online mereka, berasal dari situlah mereka bakal mendapatkan keuntungan mencapai ratusan juta. Ucap Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Krimimal Umum Pada Kamis 13/1/2021.

Iklan : Jika anda ingin bermain judi online anda akan masuk ke di dalam link yang kita berikan untuk bersama dengan keuntungan yang mencapai lebih dari Gaji bulanan anda bandar judi online kami tidak pelit terdapat keuntungan para membernya

Berita Bandar Judi Online Penghasilan Ratusan Juta

Dalam penggeledahan, lanjut Agus, polisi bersua empat pelaku, yakni M Irfansyah (28), Sandi Suardi (27), M Andrio (24), dan Abdul Rahman (28). Dan polisi berikan barang bukti berupa 4 unit laptop, 6 handphone dan uang sejumlah 5,7 juta.

Agus memberitahukan bahwa mereka mencari peserta judi onlin bersama dengan langkah meraya ataupun membujuk para pemain untuk join dalam situs judi online kita yang telah kita sediakan. Kemudian agus memberitahukan bahwa didalam 6 bulan mereka mendapatkan ratusan juta rupiah.

Penemuan Sindikat Judi Online Yang Menghasilkan Keuntungan Miliaran…

4 Penjaga Kolam Ikan di Lingsar Digerebek Oleh Berita waktu Main Judi Domino

Berita Mataram menangkap empat penjudi domino di Desa Batu Kumbung, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, Minggu (3/4/2022) pagi. Mereka masing-masing berinisial JS 31 tahun; AP, 28 tahun; SW, 33 tahun, dan KC, 34 th..

“Mereka kami tangkap kala sedang laksanakan permainan judi di sebuah berugak tempat warga yang melindungi kolam ikan tersebut,” kata Kasat Reskrim Polsek Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Minggu (3/4/2022).

Berita menemukan barang bukti kartu domino dan uang Rp. 776 ribu, berbagai model duwit.

Mereka mengaku memainkan type permainan qiu-qiu menggunakan kartu domino bersama dengan uang. Per pakai, setiap pemain menyerahkan Rp. 10 ribu. “Itu masuk di dalam kategori judi,” katanya.

Saat bertaruh mereka berteriak. Itu mengganggu warga setempat. “Karena gugup, masyarakat mengadu kepada kami dan langsung kita tindak lanjuti,” jelasnya.

Kini mereka tetap mendekam di sel tahanan. Untuk melakukan proses penyidikan. “Mereka dijerat dengan Pasal 303 KUHP bersama dengan ancaman hukuman maksimal 10 th. penjara,” katanya.

Baca Juga: Polres Razia Tempat Pasang Togel Online, Ternyata Di Kios!

Saat Asyik Main Judi 24 Warga Baubau Diamankan Berita, 2 di Antaranya Wanita

Sebanyak 24 warga sukses ditangkap Polres Baubau saat sedang asik bermain judi, pada hari Rabu (13/4/2022) lalu. Dari hasil operasi, 2 dari 24 orang tersebut merupakan perempuan.

Wakil Kapolres Baubau, Kompol Bahtiar, mengatakan bahwa lokasi penangkapan tersebut berada di Aula Taksi, Desa Tanganapada, Kecamatan Murhum.

Jenis judi yang dimainkan merupakan dadu atau biasa disebut lengko.

Ia mengatakan bahwa penangkapan tersebut melalui operasi terkonsentrasi ini dikerjakan atas adanya sebuah laporan warga kurang lebih yang sudah resah dengan kesibukan ilegal tersebut. Apalagi, kesibukan terlarang ini dilaksanakan selama bulan suci Ramadhan ini.

Dari operasi tersebut, Satpol PP Baubau berhasil mengamankan barang bukti bersifat duwit tunai senilai Rp. 808.000 dan alat dadu yang digunakan sebagai media.

“Saat ini kami sedang melakukan identifikasi pada para terduga pelaku untuk mengetahui perannya masing-masing. Setelah teridentifikasi, sesudah itu diterapkan pasal kepada mereka,” pungkasnya.

Menurut informasi yang dihimpun tim Telisik.id, kesibukan terlarang ini sudah berlangsung lama. Bahkan bandar judi pun dicurigai sebagai petugas.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Terima Berkas Indra Kenz Terkait Kasus Judi Binomo Online…

4 Penjaga Kolam Ikan di Lingsar Digerebek Oleh Berita waktu Main Judi Domino

Berita Mataram menangkap empat penjudi domino di Desa Batu Kumbung, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, Minggu (3/4/2022) pagi. Mereka masing-masing berinisial JS 31 tahun; AP, 28 th.; SW, 33 th., dan KC, 34 tahun.

“Mereka kami tangkap saat sedang melakukan permainan judi di sebuah berugak tempat warga yang menjaga kolam ikan tersebut,” kata Kasat Reskrim Polsek Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Minggu (3/4/2022).

Berita mendapatkan barang bukti kartu domino dan uang Rp. 776 ribu, berbagai type uang.

Mereka mengaku memainkan type permainan qiu-qiu menggunakan kartu domino dengan duwit. Per gunakan, tiap tiap pemain menyerahkan Rp. 10 ribu. “Itu masuk dalam kategori judi,” katanya.

Saat bertaruh mereka berteriak. Itu mengganggu warga setempat. “Karena gugup, penduduk mengadu kepada kita dan segera kami tindak lanjuti,” jelasnya.

Kini mereka masih mendekam di sel tahanan. Untuk lakukan sistem penyidikan. “Mereka dijerat dengan Pasal 303 KUHP bersama dengan ancaman hukuman maksimal 10 th. penjara,” katanya.

Baca Juga: Polres Razia Tempat Pasang Togel Online, Ternyata Di Kios!